Oknum Anggota Dewan Pencuri Jarum Suntik Itu Direhabilitasi
Hal ini telah dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya pada hari Sabtu (6/8) pihaknya telah menerima surat pengajuan rehabilitasi dari kuasa hukum Nizar Romas, dimana pihak Nizar Romas mengajukan rehabilitasi ke salah satu institusi yang ada di wilayah Jawa.
“Ya benar, pihak kami telah menerima surat permohonan pengajuan rehabilitasi untuk Nizar Romas dari kuasa hukumnya, dimana untuk yang bersangkutan melakukan permohonan rehab ke salah satu tempat rehabilitasi di salah satu institusi,”ujarnya saat ditemui di Mapolresta Minggu (7/8) kemarin.
Dery menjelaskan, pihaknya juga telah mempelajari dan melakukan pengecekan terhadap surat permohonan tersebut,”kami juga telah berkoordinasi dengan institusi tersebut untuk melakukan rehabilitasi, dan ada beberapa surat yang telah kami terima untuk melengkapi syarat rehabilitasi tersebut.”jelasnya.(cw4/ray/jpnn)
BANDARLAMPUNG - Oknum anggota dewan Bandarlampung, Nizar Romas, tersangka pencurian alat suntik di Rumah Sakit Hi. Abdul Moeloek Bandarlampung, resmi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri