Oknum Anggota Dewan Pencuri Jarum Suntik Itu Direhabilitasi

Hal ini telah dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya pada hari Sabtu (6/8) pihaknya telah menerima surat pengajuan rehabilitasi dari kuasa hukum Nizar Romas, dimana pihak Nizar Romas mengajukan rehabilitasi ke salah satu institusi yang ada di wilayah Jawa.
“Ya benar, pihak kami telah menerima surat permohonan pengajuan rehabilitasi untuk Nizar Romas dari kuasa hukumnya, dimana untuk yang bersangkutan melakukan permohonan rehab ke salah satu tempat rehabilitasi di salah satu institusi,”ujarnya saat ditemui di Mapolresta Minggu (7/8) kemarin.
Dery menjelaskan, pihaknya juga telah mempelajari dan melakukan pengecekan terhadap surat permohonan tersebut,”kami juga telah berkoordinasi dengan institusi tersebut untuk melakukan rehabilitasi, dan ada beberapa surat yang telah kami terima untuk melengkapi syarat rehabilitasi tersebut.”jelasnya.(cw4/ray/jpnn)
BANDARLAMPUNG - Oknum anggota dewan Bandarlampung, Nizar Romas, tersangka pencurian alat suntik di Rumah Sakit Hi. Abdul Moeloek Bandarlampung, resmi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Perampok di Surabaya Menyerahkan Diri ke Polisi Gegara Ingat Ayah yang Sedang Sakit
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- 4 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditangkap, 1 Asal Sidoarjo, 3 Warga Cirebon