Oknum Anggota DPR Diduga Mencabuli Anak, Ferdinand Geram, Sebut Kurang Ajar 2 Kali
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Ferdinand Hutahaean mengatakan bisa menjadi kejahatan luar biasa apabila benar ada oknum anggota DPR yang melakukan pencabulan terhadap anak.
"Perbuatan asusila terhadap anak ialah kejahatan luar biasa jadi tidak boleh dibiarkan terlepas," kata Ferdinand kepada JPNN.com, Kamis (28/10)
Ferdinand menegaskan pihak kepolisian harus segera bertindak dan menangkap pelaku perbuatan asusila tersebut.
"Kepolisian harus bertindak secepatnya. Ini, kan, kasus pencabulan anak, saya pikir moralnya sudah tidak ada," lanjutnya.
Mantan politikus Partai Demokrat itu juga menegaskan semua orang harus mendukung upaya negara untuk melindungi anak-anak.
"Jadi, kalau justru DPR yang malah melakukan perbuatan asusila terhadap anak artinya dia sudah kurang ajar dua kali," tegas Ferdinand.
Sebelumnya, seorang oknum anggota DPR RI berinisial MM resmi dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak pada Rabu (27/10).
Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute Iskandarsyah meminta kepada masyarakat agar bersama-sama mengawasi penanganan kasus tersebut oleh Bareskrim Mabes Polri.
Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Ferdinand Hutahaean turut mengomentari oknum anggota DPR yang diduga mencabuli anak.
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun
- Video Asusila Pelajar SMA-SMP dalam Kelas di Demak Viral, Polisi Sudah Bertindak
- Bocah SD di Cimahi Dicabuli Tetangganya Sendiri, Polisi Buru Pelaku
- Pria Berbaju Tahanan Ini Mencoreng Nama Baik Guru PPPK, Sontoloyo
- WNA Afghanistan di Batam Ini Ditangkap terkait Pencabulan Anak