Oknum Anggota DPR Papua Direhabilitasi, Statusnya Tersangka Kasus Narkoba
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan status tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi terhadap oknum anggota DPR Papua Thomas Sondegau.
Meskipun berstatus tersangka, Thomas Sondegau menjalani rehabilitasi.
"Statusnya tersangka tetapi hasil asesmen rehabilitasi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Senin (4/10).
Seperti diketahui, Thomas Sondegau ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Thomas diamankan polisi di Taman Sari, Jakarta Barat, pada 27 September 2021, bersama seorang teman wanitanya.
Yusri Yunus menjelaskan dari tangan Thomas, polisi menyita barang bukti narkoba jenis ekstasi.
"Satu butir ekstasi," ujar Kombes Yusri Yunus. (cr3/jpnn)
Anggota DPR Papua Thomas Sondegau diketahui telah direhabilitasi usai ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi
Redaktur : Boy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Aniaya Mahasiswa, 5 Anggota Polda Sulbar Jadi Tersangka
- Bea Cukai Berhasil Mencegah 7,4 Ton Narkoba Masuk Indonesia Sepanjang 2024
- Mobil RI 36 Berulah di Jalan, Raffi Ahmad Beri Pengakuan, Oalah
- Hendri Berani Bergulat dengan Polisi
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya