Oknum Anggota DPRD Blora Terseret Kasus Mafia Tanah, Polda Jateng: Kami Akan Proses Sesuai Aturan
jpnn.com, JAKARTA - Polda Jawa Tengah (Jateng) memastikan tetap melanjutkan kasus sindikat mafia tanah yang diduga menjerat anggota DPRD Blora Abdullah Aminudin.
Polisi dipastikan tak akan tebang pilih dalam menindak pelaku kejahatan.
“Pelaku itu akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Intinya kalau ada pelaku kejahatan akan kami proses sesuai aturan,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Satake Bayu kepada wartawan, Senin (1/4/2024).
Abdullah Aminudin sendiri kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Jateng untuk Dapil V Grobogan-Blora dari PKB pada Pileg 2024. Dia bahkan berhasil meraih suara terbanyak pada dapil tersebut.
Satake menegaskan status politik Abdullah Aminudin sebagai Wakil Rakyat Jateng terpilih tidak akan memengaruhi proses hukum yang berjalan di Polda Jateng.
Bagi Polda Jateng, kata dia, semua orang sama di mata hukum.
"Saya sudah bilang (Abdullah Aminudin), pasti akan diproses," kata dia.
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jateng menetapkan Abdullah Aminudin sebagai tersangka kasus dugaan sindikat mafia tanah.
Polda Jawa Tengah (Jateng) memastikan tetap melanjutkan kasus sindikat mafia tanah yang menjerat anggota DPRD Blora Abdullah Aminudin.
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
- 522 Polisi Dikerahkan Untuk Kawal Debat Perdana Pilgub Jateng
- Belum Cukup Bukti, Polda Jateng Urung Tetapkan Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Risma
- Komitmen Perangi Narkotika, Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan 12 Kg Sabu-Sabu
- Menteri AHY Janji Berantas Mafia Tanah Dago Elos