Oknum Anggota DPRD Pandeglang Dilaporkan ke Polisi, Kasusnya Memalukan
jpnn.com, PANDEGLANG - Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Pandeglang berinisial Y dilaporkan ke polisi atas tuduhan melakukan tindakan pelecehan seksual.
Tindakan itu dilaporkan korban Mawar (nama samaran) seorang gadis yang masih berusia 18 tahun, warga Kecamatan Majasari.
Wakapolres Pandeglang Kompol Andi mengakui pihaknya menerima laporan tersebut.
Menurut dia, korban membuat laporan kasus pelecehan seksual melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pandeglang.
Namun, laporan tersebut sempat dicabut oleh pihak korban pada 28 Mei 2022.
“Tiba-tiba korban yang didampingi perwakilan dinas Perlindungan Perempuan dan Anak mencabut laporannya, padahal menurut penyidik sedang dalam proses pemeriksaan saksi,” kata Andi kepada wartawan, Rabu (23/11).
Andi menambahkan kini korban meminta kasus tersebut untuk dilanjutkan kembali.
“Betul yang dilaporkan itu inisial Y oknum anggota dewan,” ujar Andi.
Polres Pangdeglang tengah menangani kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum anggota DPRD setempat.
- Wanita di Pandeglang Jadi Pengedar Sabu-Sabu, Dikendalikan MR dari Lapas Cilegon
- Polda Sumsel segera Memanggil Oknum Dokter Tersangka Kasus Pelecehan terhadap Istri Pasien
- Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Istri Pasien Resmi jadi Tersangka
- Korban Pelecehan Rektor Nonaktif UP Surati Komisi III dan Menkopolhukam
- Visum Psikiatrikum Rektor Nonaktif UP Ditunda Karena Sakit
- Korban Pelecehan Rektor Nonaktif UP Sempat Diintimidasi, Diminta Cabut Laporan Polisi