Anak Anggota DPRD Riau Jadi Tersangka Penganiayaan, Ini Inisialnya
Kamis, 04 Januari 2024 – 19:59 WIB

Polresta Pekanbaru menetapkan anak anggota DPRD Riau berinisial DA sebagai tersangka kasus penganiayaan. Ilustrator: Ardissa Barack/JPNN.com
"Penganiayaannya itu Pasal 170, secara bersama-sama, tiga orang. Pakai tangan kosong," ujar dia.
Diketahui, kasus ini bermula saat korban Y menemui temannya E. Saat itu korban Y melihat tersangka DA memiting leher E dengan lengannya dan juga melihat DA membawa sangkur di pinggang celana.
Saat Y ingin melepaskan E, DA dan rekan-rekan, GRP dan H malah membacoknya. Korban Y pun dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru. Usai melakukan pembacokan bersama teman-temannya, DA melarikan diri. (antara/jpnn)
Polresta Pekanbaru menetapkan salah satu anak anggota DPRD Riau sebagai tersangka kasus penganiayaan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 28 Motor Pelaku Balap Liar di Pekanbaru Diarak ke Kantor Polisi
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja
- Polresta Pekanbaru Minta Warga Laporkan Preman Berkedok Ormas Minta THR
- Detik-detik Menegangkan Warga Mengadang Begal, Nelson Ditusuk hingga Tewas
- Kerahkan Tim Jaga Rumah Warga, Kombes Jeki: Tidak Ada Toleransi Bagi Pencuri di Lokasi Banjir!
- Perang Sarung di Pekanbaru Berujung Maut, 4 Orang Ditangkap