Oknum Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kasus Asusila Ditangkap Polisi

"Hasil pemeriksaan dokter klinik polres jika yang bersangkutan masih dalam kondisi sehat," katanya.
Selanjutnya, Satreskrim Polres Singkawang akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang secara kebetulan yang bersangkutan sudah didampingi oleh pengacaranya.
"Pengacara tersangka saat ini sudah berbeda. Setelah itu, akan kami lihat dari hasil pemeriksaannya apakah yang bersangkutan akan dilakukan penahanan atau tidak," ungkapnya.
Deddi mengungkapkan bahwa penjemputan terhadap tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan jika HA sedang berada di salah satu rumah di Kota Pontianak.
"Pada saat kami datangi, pihak keluarga kooperatif dan tidak ada yang melakukan perlawanan," katanya.
Sebelumnya, kuasa hukum tersangka HA mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Singkawang terhadap Polres Singkawang.
Kuasa hukum HA tidak terima kliennya ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, hakim tunggal pada persidangan di PN Singkawang pada 28 Oktober 2024 memutuskan menolak praperadilan tersebut.
Polisi tangkap oknum anggota DPRD Kota Singkawang, Kalbar, berinisial HA, yang merupakan tersangka kasus asusila.
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Lebaran, Volume Kendaraan di GT Cileunyi Bandung Meningkat Drastis
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Kemacetan Panjang Sempat Terjadi di Jalur Selatan Nagreg, Polisi Ungkap Penyebabnya