Oknum Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kasus Asusila Ditangkap Polisi
"Hasil pemeriksaan dokter klinik polres jika yang bersangkutan masih dalam kondisi sehat," katanya.
Selanjutnya, Satreskrim Polres Singkawang akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang secara kebetulan yang bersangkutan sudah didampingi oleh pengacaranya.
"Pengacara tersangka saat ini sudah berbeda. Setelah itu, akan kami lihat dari hasil pemeriksaannya apakah yang bersangkutan akan dilakukan penahanan atau tidak," ungkapnya.
Deddi mengungkapkan bahwa penjemputan terhadap tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan jika HA sedang berada di salah satu rumah di Kota Pontianak.
"Pada saat kami datangi, pihak keluarga kooperatif dan tidak ada yang melakukan perlawanan," katanya.
Sebelumnya, kuasa hukum tersangka HA mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Singkawang terhadap Polres Singkawang.
Kuasa hukum HA tidak terima kliennya ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, hakim tunggal pada persidangan di PN Singkawang pada 28 Oktober 2024 memutuskan menolak praperadilan tersebut.
Polisi tangkap oknum anggota DPRD Kota Singkawang, Kalbar, berinisial HA, yang merupakan tersangka kasus asusila.
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri