Oknum Anggota KPU Tanjungkarang Dijerat Pasal Berlapis
Rabu, 24 Mei 2017 – 17:13 WIB

Ilustrasi. Foto: pixabay
Dia menduduki kap mobil. Begitu kendaraan berhenti, Neti berusaha mengambil kunci kontak. Namun hal ini dihalangi oleh Rudi.
”Terdakwa pada Oktober 2015 telah dengan sengaja menyakiti istrinya dengan cara sengaja menjepit tangan kanan istrinya di kaca pintu depan mobilnya,” sebut Adriana.
Sementara usai persidangan yang berlangsung tertutup tersebut, Rudi enggan memberikan komentar. Warga Jalan Pelita, Labuhanratu, Bandarlampung itu hanya berjalan sambil menunduk. (nca/c1/ais)
Jaksa penuntut umum (JPU) Tanjungkarang menjerat anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulangbawang, Rudi Anton, 40, dengan pasal berlapis.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Ketua Yayasan Buka Suara Soal Kisruh Internal Universitas Malahayati Lampung
- Polda Lampung Ungkap Hasil Forensik Peluru yang Menewaskan 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- Kopda Basar Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Peltu Lubis Berjudi
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Ini Kata Komnas HAM soal Kasus 3 Polisi Diduga Ditembak Oknum TNI