Oknum Anggota KPU Tanjungkarang Dijerat Pasal Berlapis
Rabu, 24 Mei 2017 – 17:13 WIB
Dia menduduki kap mobil. Begitu kendaraan berhenti, Neti berusaha mengambil kunci kontak. Namun hal ini dihalangi oleh Rudi.
”Terdakwa pada Oktober 2015 telah dengan sengaja menyakiti istrinya dengan cara sengaja menjepit tangan kanan istrinya di kaca pintu depan mobilnya,” sebut Adriana.
Sementara usai persidangan yang berlangsung tertutup tersebut, Rudi enggan memberikan komentar. Warga Jalan Pelita, Labuhanratu, Bandarlampung itu hanya berjalan sambil menunduk. (nca/c1/ais)
Jaksa penuntut umum (JPU) Tanjungkarang menjerat anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulangbawang, Rudi Anton, 40, dengan pasal berlapis.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Mirza-Jihan Ungkap Tiga Prioritas Bila Menang Pilkada Lampung
- Kimberly Mengaku Pernah Kabur dari Rumah, Ini Penyebabnya
- Innovesia dan Komunitas Gemilang Lampung Sepakat Dorong Inovasi Pemuda