Oknum Anggota Polair Aipda D Diperiksa Propam, Ini Kasusnya

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Seorang oknum anggota Polisi Perairan (Polair) bernama Aipda D diperiksa Propam karena diduga melakukan pungutan liar di kabupaten setempat.
"Untuk oknum sudah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan oleh jajaran Propam. Apabila ada pelanggaran pasti akan kami tindak, " kata Wakapolres Kotawaringin Barat Kompol Wihelmus Helky di Pangkalan Bun, Minggu.
Pihaknya meminta maaf kepada pihak pelayaran dan masyarakat atas kejadian dan kegaduhan yang ditimbulkan karena kejadian tersebut.
Sebelumnya, video oknum anggota Polair Polres Kobar yang diduga melakukan pungli dengan meminta bahan bakar minyak di atas kapal viral di media sosial di daerah setempat.
Lokasi kejadian yang ada pada video berdurasi sekitar dua menit itu terjadi di wilayah Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat.
"Satpolair Polres Kobar juga telah melakukan pertemuan dengan pihak kapal untuk memberikan klarifikasi dan membicarakan masalah tersebut sebagai kesalahpahaman komunikasi," kata AKBP Bayu.
Kapolres Kobar pun memperingatkan jajarannya agar tidak melakukan pelanggaran dalam melaksanakan tugas, terlebih lagi jika perilaku tersebut merusak citra institusi.
Baca Juga: Cerita Gadis Tunarungu Digilir 10 Orang, 4 Pelaku Ditangkap, 6 Lagi Diburu Polisi, Tuh Lihat
Seorang oknum anggota Polisi Perairan (Polair) bernama Aipda D diperiksa Propam karena diduga melakukan pungutan liar di kabupaten setempat.
- Brando Susanto: Perang Terhadap Pungli di Jakarta Dimulai Dari Mudik Gratis Pemprov Jakarta
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Viral Surat Berkop Polsek Menteng Minta THR ke Hotel, Aipda Anwar Kehilangan Jabatan
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!
- Revisi KUHAP, Ahmad Sahroni Sebut Masyarakat Bisa Lapor Polisi Via Medsos
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO