Oknum Anggota Polair Aipda D Diperiksa Propam, Ini Kasusnya
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Seorang oknum anggota Polisi Perairan (Polair) bernama Aipda D diperiksa Propam karena diduga melakukan pungutan liar di kabupaten setempat.
"Untuk oknum sudah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan oleh jajaran Propam. Apabila ada pelanggaran pasti akan kami tindak, " kata Wakapolres Kotawaringin Barat Kompol Wihelmus Helky di Pangkalan Bun, Minggu.
Pihaknya meminta maaf kepada pihak pelayaran dan masyarakat atas kejadian dan kegaduhan yang ditimbulkan karena kejadian tersebut.
Sebelumnya, video oknum anggota Polair Polres Kobar yang diduga melakukan pungli dengan meminta bahan bakar minyak di atas kapal viral di media sosial di daerah setempat.
Lokasi kejadian yang ada pada video berdurasi sekitar dua menit itu terjadi di wilayah Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat.
"Satpolair Polres Kobar juga telah melakukan pertemuan dengan pihak kapal untuk memberikan klarifikasi dan membicarakan masalah tersebut sebagai kesalahpahaman komunikasi," kata AKBP Bayu.
Kapolres Kobar pun memperingatkan jajarannya agar tidak melakukan pelanggaran dalam melaksanakan tugas, terlebih lagi jika perilaku tersebut merusak citra institusi.
Baca Juga: Cerita Gadis Tunarungu Digilir 10 Orang, 4 Pelaku Ditangkap, 6 Lagi Diburu Polisi, Tuh Lihat
Seorang oknum anggota Polisi Perairan (Polair) bernama Aipda D diperiksa Propam karena diduga melakukan pungutan liar di kabupaten setempat.
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Kapolri Minta Jaksa Agung Tindak Polisi yang Terlibat Korupsi Timah
- Kasus Guru Supriyani Dimintai Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi, Kapolri: Kalau Terbukti, Pecat!
- Pilkada Sumsel 2024, Eddy-Riezky Janji Hapus Pungli di Sekolah
- PTSL Dijadikan Lahan Pungli, Kades di Serang Rugikan Warga Ratusan Juta Rupiah
- Polisi yang Berpose dengan Timses Cagub di Sulut Langsung Digarap Propam