Oknum Anggota Polair Aipda D Diperiksa Propam, Ini Kasusnya
Senin, 12 September 2022 – 09:11 WIB

Wakapolres Kotawaringin Barat Kompol Wihelmus Helky. Foto: Antara
"Pimpinan kami sangat tegas dan selalu menekankan kepada anggota untuk tidak melakukan pelanggaran. Dan apabila ditemukan anggota merusak citra institusi, akan langsung kami tindak lanjut secara tegas," kata Bayu.(antara/jpnn)
Seorang oknum anggota Polisi Perairan (Polair) bernama Aipda D diperiksa Propam karena diduga melakukan pungutan liar di kabupaten setempat.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Mengantisipasi Pungli di Tempat Wisata, Pemprov Jabar Sebar Tim Saber
- Brando Susanto: Perang Terhadap Pungli di Jakarta Dimulai Dari Mudik Gratis Pemprov Jakarta
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Viral Surat Berkop Polsek Menteng Minta THR ke Hotel, Aipda Anwar Kehilangan Jabatan
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!
- Revisi KUHAP, Ahmad Sahroni Sebut Masyarakat Bisa Lapor Polisi Via Medsos