Oknum Anggota Polres Asahan Penista Agama Segera Disidangkan
Rabu, 24 Oktober 2018 – 03:30 WIB

Oknum Anggota Polres Asahan yang tersandung kasus ujaran kebencian segera disidangkan. Foto: pojoksatu
Alasannya, akun facebook miliknya telah diretas atau di-hack oleh orang tak bertanggungjawab. Sayangnya, postingannya itu sudah terlanjur di-capture oleh warganet. Selanjutnya, status Saperio yang telah di-capture itu kembali di-posting akun bernama Budi Irawan.
Sontak hal itu memancing reaksi publik, khususnya umat Islam. Peristiwa itu pun dilaporkan masyarakat ke pihak kepolisian. Atas dasar laporan itu, Kamis (23/8/2018) malam Saperio langsung ditangkap petugas Provost Polres Asahan. (fir)
Kasus dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad melalui media sosial dengan tersangka Aipda Saperio Sahputra, 41, Selasa (23/10) memasuki babak baru.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Diduga Menista Agama, Selebgram Ini Dipanggil Intel Polres
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- Ratu Entok Didakwa Menistakan Agama Gegara Minta Yesus Potong Rambut
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE