Oknum Anggota Polresta Banjarmasin Diadukan ke Propam Polri Gegara Diduga Lakukan Penyekapan

Oknum Anggota Polresta Banjarmasin Diadukan ke Propam Polri Gegara Diduga Lakukan Penyekapan
Salah satu polisi dari Polresta Banjarmasin dilaporkan ke Divisi Propam Polri. Foto/Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Burita mengungkapkan perlakukan terhadap Mursid yang tak manusiawi. Penangkapannya tidak ada pemberitahuan ke pihak keluarga selama tiga hari.

Burita mengakui Mursid tengah disidik Polresta Banjarmasin sebagai saksi. Dia mengungkapkan Mursid dua kali tidak bisa menghadiri pemanggilan penyidik karena terhalang jarak dan biaya.

"Ketidakhadiran Mursid juga sudah dikomunikasikan ke polressta oleh kuasa hukum di Banjarmasin. Selain itu pihak Polresta juga seharusnya menghentikan penyidikan sementara karena permasalahan kasus masih diuji di PN Banjarmasin," beber Burita.

Kapolresta Banjarmasin dari Kombes Sabana Atmojo saat dimintai tanggapan wartawan mengenai pengaduan masyarakat terhadap seorang anggota Polresta Banjarmasin menyatakan akan menghubungi kasat reskrim.

"Nanti saya tanya ke Kasat Reskrim," kata Kombes Sabana. (cuy/jpnn)


Seorang anggota polisi dari Polresta Banjarmasin dilaporkan ke Divisi Propam Polri.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News