Oknum Anggota Polresta Banjarmasin Diadukan ke Propam Polri Gegara Diduga Lakukan Penyekapan
Burita mengungkapkan perlakukan terhadap Mursid yang tak manusiawi. Penangkapannya tidak ada pemberitahuan ke pihak keluarga selama tiga hari.
Burita mengakui Mursid tengah disidik Polresta Banjarmasin sebagai saksi. Dia mengungkapkan Mursid dua kali tidak bisa menghadiri pemanggilan penyidik karena terhalang jarak dan biaya.
"Ketidakhadiran Mursid juga sudah dikomunikasikan ke polressta oleh kuasa hukum di Banjarmasin. Selain itu pihak Polresta juga seharusnya menghentikan penyidikan sementara karena permasalahan kasus masih diuji di PN Banjarmasin," beber Burita.
Kapolresta Banjarmasin dari Kombes Sabana Atmojo saat dimintai tanggapan wartawan mengenai pengaduan masyarakat terhadap seorang anggota Polresta Banjarmasin menyatakan akan menghubungi kasat reskrim.
"Nanti saya tanya ke Kasat Reskrim," kata Kombes Sabana. (cuy/jpnn)
Seorang anggota polisi dari Polresta Banjarmasin dilaporkan ke Divisi Propam Polri.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Propam Gelar Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP, 2 Polisi Langsung Dipecat
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Oknum Polisi yang Peras WN Malasia di DWP Jalani Sidang Etik Pekan Depan
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas