Oknum Anggota Polresta Banjarmasin Diadukan ke Propam Polri Gegara Diduga Lakukan Penyekapan

Burita mengungkapkan perlakukan terhadap Mursid yang tak manusiawi. Penangkapannya tidak ada pemberitahuan ke pihak keluarga selama tiga hari.
Burita mengakui Mursid tengah disidik Polresta Banjarmasin sebagai saksi. Dia mengungkapkan Mursid dua kali tidak bisa menghadiri pemanggilan penyidik karena terhalang jarak dan biaya.
"Ketidakhadiran Mursid juga sudah dikomunikasikan ke polressta oleh kuasa hukum di Banjarmasin. Selain itu pihak Polresta juga seharusnya menghentikan penyidikan sementara karena permasalahan kasus masih diuji di PN Banjarmasin," beber Burita.
Kapolresta Banjarmasin dari Kombes Sabana Atmojo saat dimintai tanggapan wartawan mengenai pengaduan masyarakat terhadap seorang anggota Polresta Banjarmasin menyatakan akan menghubungi kasat reskrim.
"Nanti saya tanya ke Kasat Reskrim," kata Kombes Sabana. (cuy/jpnn)
Seorang anggota polisi dari Polresta Banjarmasin dilaporkan ke Divisi Propam Polri.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar
- Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Minta Dibebaskan
- Ipda E Meminta Maaf kepada Jurnalis ANTARA, Lihat Itu
- Tinggalkan Hasto di Pengadilan, Febri Hadiri Pemeriksaan KPK, Penyidik Ternyata Cuti
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Viral Surat Berkop Polsek Menteng Minta THR ke Hotel, Aipda Anwar Kehilangan Jabatan