Oknum Anggota TNI Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Kredit Resmi Ditahan Kejagung

Oknum Anggota TNI Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Kredit Resmi Ditahan Kejagung
Tersangka DSH yang merupakan purnawirawan TNI, ditahan terkait kasus korupsi penyaluran kredit BRIguna Batalyon Perbekalan dan Angkutan (Bekang) Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Cibinong pada 2016-2023. Foto: ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI

Harli mengatakan, tersangka ditangkap di kawasan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, dan bersikap kooperatif ketika diamankan, sehingga proses pengamanan berjalan dengan lancar.

BRI Ambil Langkah Tegas Ungkap Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar

Terkait pemberitaan kasus kredit fiktif senilai Rp 55 miliar yang melibatkan anggota TNI dan oknum mantan pekerja BRI itu pun langsung ditanggapi pihak Bank BRI.

Pemimpin BRI Kantor Cabang Cut Meutiah, Rio Nugroho mengatakan bahwa kasus kredit fiktif tersebut merupakan hasil pengungkapan dan pelaporan dari pihak BRI.

"Kasus Fraud ini telah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Langkah Tegas ini merupakan komitmen BRI dalam menerapkan zero tolerance to fraud di lingkungan kerja," ujar Rio Nugroho dalam keterangan resmi, Jumat (2/8/2024).

Rio mengatakan, BRI selalu menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan apresiasi kepada penegak hukum yang telah bertindak cepat memproses hukum pelaku.

BRI juga telah menindak tegas oknum internal yang terlibat terhadap kasus kredit fiktif tersebut.

"Selain melakukan pemutusan hubungan kerja dengan pelaku, yang bersangkutan juga diproses secara hukum dan melaporkannya kepada pihak berwajib," ujarnya.

Seorang oknum anggota TNI berinisial DSH tersangka kasus korupsi penyaluran kredit BRIguna Bekang Kostrad Cibinong pada 2016-2023.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News