Oknum Aparatur Sipil Negara Doyan Mengonsumsi Sabu-sabu

Oknum Aparatur Sipil Negara Doyan Mengonsumsi Sabu-sabu
Barang bukti yang diamankan dari seorang ASN Lampung Tengah. Foto: Antara/Istimewa

jpnn.com, METRO - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Metro, Lampung menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Lampung Tengah berinisial AA (46), karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu.

"Tersangka yang bersatus ASN kami amankan di rumahnya di Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat, Sabtu (4/1) dini hari," kata Kasat Narkoba Polres Metro AKP Junaidi mewakili Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati.

Dia menyatakan bahwa penangkapan tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat di lokasi tersebut sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

"Berdasarkan informasi itu tim opsnal melaksanakan penyelidikan. Kemudian langsung diamankan satu pelaku," ujarnya.

Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan, lanjut dia, ditemukan barang bukti berupa dua buah plastik klip bening di dalamnya berisi butiran kristal yang diduga sabu-sabu.

"Kemudian ditemukan juga sembilan buah plastik klip bening ukuran kecil yang diduga bekas pakai narkotika jenis sabu-sabu, satu buah plastik klip bening ukuran sedang yang diduga bekas pakai narkotika jenis sabu-sabu berikut seperangkat alat isap sabu-sabu atau bong," katanya. (antara/jpnn)

AA, ASN Kabupaten Lampung Tengah ditangkap polisi karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News