Oknum ASN di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Modusnya Begini
Jumat, 24 Januari 2025 – 08:49 WIB
Korban diminta untuk memijit terlapor yang dalam keadaan tidak berpakaian setelah melakukan latihan fisik.
RP dilaporkan dengan dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.(antara/jpnn)
Polisi masih menyelidiki kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oknum ASN sekaligus guru silat di Bukittinggi, Sumbar.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Lelaki Sontoloyo, Sering Pukuli Istri Hingga Renggut Keperawanan Anak Kandung Sendiri
- Pelaku Pencabulan Santriwati di Serang Ditangkap, Bersembunyi di Plafon Rumah Warga
- Ponpes di Serang Porak-poranda Digeruduk Ratusan Warga, Dipicu Kasus Pencabulan Santriwati
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Ustaz Ditangkap Gegara Kasus Pencabulan, Modusnya Bangunkan Salat Subuh
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil