Oknum ASN di Gorontalo jadi Tersangka, Langsung Ditahan, Ini Kasusnya
Selasa, 24 Oktober 2023 – 22:00 WIB

Tersangka YAU saat diperiksa oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota. Foto: ANTARA/HO-Humas Polresta
Tersangka YAU terancam dengan Pasal 35 Sub Pasal 36 UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia atau Pasal 378 KUHP Sub Pasal 372 KUHP Juncto Pasal 54 Ayat 1 KUHP.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat belajar dari kasus tersebut agar tidak terjerat dengan persoalan hukum yang merugikan diri sendiri dan keluarga. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Seorang oknum ASN di Provinsi Gorontalo menjadi tersangka. Langsung ditahan. Ini kasusnya.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan