Oknum ASN di Gorontalo Terlibat Kasus Penggelapan, Rugikan Korban Ratusan Juta
Rabu, 25 Oktober 2023 – 00:01 WIB

Tersangka YAU saat diperiksa oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota. (ANTARA/HO-Humas Polresta)
Pihaknya mengimbau agar masyarakat belajar dari kasus tersebut agar tidak terjerat dengan persoalan hukum yang merugikan diri sendiri dan keluarga. (antara/jpnn)
Seorang ASN berinisial YAU ditangkap Polresta Gorontalo Kota atas kasus penggelapan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Modus Pelaku Saat Beraksi Lumayan Unik
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY
- Diduga Mencabuli Anak Bawah Umur, Oknum ASN Bukittingi Ditahan Polisi