Oknum ASN di Lampung Viral, Kini Berurusan dengan Polisi, Ini Kasusnya
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Lampung dilaporkan ke polisi karena melakukan penganiayaan terhadap pedagang kaki lima.
"Pedagang itu beberapa waktu lalu telah membuat laporan ke kami," kata Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Doni Aryanto, di Bandarlampung, Sabtu.
Dia mengatakan setelah adanya laporan dari korban, langkah selanjutnya pihak kepolisian akan menindaklanjuti-nya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) penyidikan.
"Dia kan (korban) sedang visum, kami tunggu hasilnya, kemudian melakukan SOP sesuai penyidikan dan penyelidikan," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa untuk terlapor yang dilaporkan merupakan seorang oknum ASN dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran dengan inisial MI.
"Kami sudah terima laporannya nanti pasti kami tindaklanjuti, karena sekarang masih baru proses BAP," ucap dia.
Sebelumnya viral di media sosial penjual martabak bangka di Kota Bandar Lampung, Lampung, menjadi korban pemukulan dan penandukan oleh seorang pria berseragam ASN.
Akibat kasus ini, korban bernama Erwin Kurniawan (30) yang kerap berdagang di Jalan Gajah Mada, Tanjungkarang Timur itu mengalami memar di bagian wajah akibat dibenturkan dengan kepala.
Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Lampung dilaporkan ke polisi karena melakukan penganiayaan terhadap pedagang kaki lima.
- Kasus Penganiayaan Bocah di Nias Selatan, Seorang Perempuan Ditetapkan Tersangka
- Oknum ASN di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Modusnya Begini
- Penyiram Air Keras ke Ibu dan Anak Ditangkap, Ternyata Pelakunya Bapak Sendiri
- Info Terkini dari AKP Aji Rizndi Nugroho Soal Kasus Penganiayaan Satpam Kebun Raya Bogor
- Tiga Pelaku Penikaman Anggota TNI di Kupang Menyerahkan Diri, Tuh Tampangnya
- Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polda Sumsel