Oknum ASN di OKU Timur Ditangkap Polisi, Nih Kasusnya

jpnn.com - MARTAPURA - Oknum aparatur sipil negara (ASN) di salah satu instansi jajaran Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan, AR (48) harus berurusan dengan polisi.
Oknum ASN itu ditangkap polisi akibat kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.
Kepala Satuan Narkoba Polres OKU Timur AKP Ujang Abdul Aziz mengatakan tersangka AR ditangkap Senin (12/6) sekitar pukul 15.15 WIB di sekitar kawasan perkantoran Pemkab OKU Timur.
Warga Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, itu ditangkap setelah anggota dari Satres Narkoba Polres OKU Timur melakukan patroli rutin.
ASN di salah satu instansi jajaran Pemkab OKU Timur itu kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu ketika dicegat polisi saat mengendarai sepeda motor karena dengan gelagat yang mencurigakan.
"Saat kendaraan tersangka dicegat polisi, ia justru menambah kecepatan sepeda motor dan membuang sesuatu di pinggir jalan," katanya di Martapura, Selasa (13/6).
Berkat kejelian anggota di lapangan, barang yang dibuang itu pun ditemukan dan ternyata paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,25 gram.
Setelah mendapatkan barang bukti, kata dia, anggota melakukan pengejaran sehingga pelaku diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Tersangka dan barang bukti saat ini sudah kami amankan guna diproses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Oknum ASN Kabupaten OKU Timur, Sumsel, ditangkap polisi. Kasusnya berat. Simak selengkapnya.
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman