Oknum ASN Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penggunaan Buku Nikah Ilegal

Kepala Sub Bagian Humas Polres Pasaman Barat, AKP Defrizal membenarkan telah menerima laporan penyerahan bukti buku nikah yang diduga digunakan oleh oknum ASN di Kabupaten Pasaman.
"Laporan dan barang bukti telah diterima dan kasus ini masih dalam penyelidikan dan dalam waktu dekat pelapor dan terlapor akan dipanggil untuk dimintai keterangan," katanya.
Sebelumnya pada 2017 Kemenag Pasaman Barat membuat laporan polisi ke Polres Pasaman Barat kehilangan dua ribu pasang buku nikah dengan nomor seri SB 5663501 sampai dengan SB 5665500.
BACA JUGA: Ambulans Disalahgunakan, Isinya Bukan Orang Sakit atau Jenazah, Parah!
Sementara itu saat dikonfirmasi ke terlapor R ke nomor 0813634055xx tidak tersambung dan pesan singkat tidak dibalas.(antara/jpnn)
Kasus pencurian sekitar dua ribu pasang buku nikah di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) pada 2017 terkuak.
Redaktur & Reporter : Budi
- 3 Anggota Komplotan Pencuri Mobil di Semarang Ditangkap, Pelaku Sempat Tabrak Petugas
- ART & Sopir Gasak Harta Majikan di Penjaringan Sampai Bisa Membeli Mobil
- Polda Kalteng Berkomitmen Tuntaskan Kasus Mayat Korban Curat Diduga Libatkan Polisi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- Buku Nikahnya Ternyata Bodong, Rizky Febian Beri Penjelasan Begini
- Ini Alasan Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Isbat Pernikahan, Oh Ternyata