Oknum ASN Diperkarakan Lantaran Diduga Cabuli Bocah SD
jpnn.com, PALUTA - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Padanglawas Utara (Paluta), Sumut, dilaporkan ke polisi lantaran diduga mencabuli anak di bawah umur.
Oknum ASN berinisial AKH itu, diketahui beralamat di Kecamatan Padang Bolak.
Orang tua korban, H, membenarkan bahwa anaknya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) telah menjadi korban pelecehan seksual dan pencabulan.
Katanya, kasus pencabulan ini terjadi sekitar dua tahun lalu saat anaknya masih duduk di bangku kelas 3 sekolah dasar.
Kejadian ini diketahui berawal dari tingkah laku anaknya yang mulai mencurigakan dan berperilaku menyimpang.
Merasa ada yang mencurigakan, dia selaku orang tua pun lalu menginterogasi anaknya dan saat diinterogasi itulah anaknya mengaku pernah dicabuli AKH.
“Memang sudah dilaporkan ke Polres Tapsel. Anak saya mengakui bahwa memang terlaporlah pelakunya makanya kita laporkan ke polisi,” katanya.
Mendengar pengakuan anaknya itu, dia pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Tapsel dengan nomor: LP/213/VIII/2018/SU/Tapsel tertanggal 13 Agustus 2018.
Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Padanglawas Utara (Paluta), Sumut, dilaporkan ke polisi lantaran diduga mencabuli anak di bawah umur.
- Lelaki Sontoloyo, Sering Pukuli Istri Hingga Renggut Keperawanan Anak Kandung Sendiri
- Pelaku Pencabulan Santriwati di Serang Ditangkap, Bersembunyi di Plafon Rumah Warga
- Ponpes di Serang Porak-poranda Digeruduk Ratusan Warga, Dipicu Kasus Pencabulan Santriwati
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Ustaz Ditangkap Gegara Kasus Pencabulan, Modusnya Bangunkan Salat Subuh
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil