Oknum ASN DKI Ditangkap di Aceh, Kasusnya Sungguh Memalukan
jpnn.com, BANDA ACEH - Polresta Banda Aceh menangkap HH (37), aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
HH diamankan di kawasan Desa Lam Ara, Banda Raya, atas kepemilikan sabu-sabu.
“Kami melakukan penangkapan terhadap PNS Dinas Perhubungan DKI Jakarta tersebut di rumahnya, serta menemukan alat hisap sabu yang diletakkan di atas meja makan,” kata Kasatresnarkoba Polresta Banda Aceh AKP Rustam Nawawi, di Banda Aceh, Jumat (30/4).
AKP Rustam mengatakan, HH (37) merupakan warga Desa Cempaka Baru, DKI Jakarta, yang saat ini berada di Banda Aceh.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sabu-sabu seberat 5,30 gram.
Penangkapan tersebut hasil pengembangan yang dilakukan atas dasar tersangka lainnya yakni AR (37) di kawasan pasar Lowak, Lampaseh Aceh, Banda Aceh pada hari yang sama.
"Penangkapan terhadap kedua tersangka karena saling keterkaitan. AR sering menggunakan narkotika jenis sabu. Berawal itu, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka,” ujarnya.
Kata Rustam, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap AR, ia mengaku membelinya melalui perantara HH serta ikut menggunakan bersama di kediaman HH.
Penangkapan oknum ASN ini hasil pengembangan yang dilakukan tersangka lainnya yakni AR (37).
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja