Oknum ASN Ikut Deklarasi Pasangan Cagub di NTB, Bawaslu Bereaksi Begini
"Memang benar, kami sudah terima informasi soal foto-foto ASN Pemkab Bima yang ikut deklarasi Iqbal-Dinda. Jadi, bukti foto itu adalah petunjuk untuk kita lakukan penelusuran lebih lanjut," ujarnya saat dihubungi melalui telepon.
Terkait siapa saja ASN Pemkab Bima tersebut. Junaidin belum bisa membeberkan karena masih di inventarisasi.
"Yang jelas jika dalam pendalaman itu ada unsur pelanggaran mereka terlibat, tentunya kita akan teruskan ke BKN pusat," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa untuk keterlibatan ASN di Pemkab Bima yang terlibat dalam Pilkada 2024, sebanyak 40 orang ASN.
"Dari jumlah itu, tiga ASN saat deklarasi Iqbal-Dinda di Kota Mataram juga ikut di dalam angka ASN yang melanggar itu," katanya. (antara/jpnn)
Bawaslu Nusa Tenggara Barat memperingatkan oknum ASN yang hadir dalam acara deklarasi dukungan kepada bakal cagub.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Kepala Desa Dilarang Dukung Paslon di Pilkada 2024
- BKN Minta PNS & PPPK Jangan Melanggar Netralitas, Ada Sistem Pengawasan Baru
- Sekda Sumsel Hadiri Rakornas Jelang Pilkada, Ada Pesan Penting dari Ketua Bawaslu RI
- 202 ASN Formasi 2018 Kota Sorong Terima SK, Ini Pesan Bernhard Rondonuwu
- KemenPAN-RB: Honorer Harus Ikut Pendaftaran PPPK 2024 Jika Mau Diangkat ASN
- SF Hariyanto Dilaporkan soal Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Buka Suara