Oknum ASN Ini Buang Sesuatu di Pinggir Jalan saat Dicegat Polisi, Ternyata
jpnn.com, MARTAPURA - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan, berinisial AR, 48, ditangkap polisi, Senin (12/6) petang. AR kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.
Kepala Satuan Narkoba Polres OKU Timur AKP Ujang Abdul Aziz di Martapura, Selasa, mengatakan tersangka AR ditangkap di sekitar kawasan perkantoran Pemkab OKU Timur pada pukul 15.15 WIB.
ASN di salah satu instansi jajaran Pemkab OKU Timur itu kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu ketika dicegat polisi saat mengendarai sepeda motor.
Warga Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur tersebut dicegat karena gelagatnya yang mencurigakan.
"Saat kendaraan tersangka dicegat polisi, ia justru menambah kecepatan sepeda motor dan membuang sesuatu di pinggir jalan," katanya.
Berkat kejelian anggota di lapangan barang yang dibuang itu pun ditemukan dan ternyata paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,25 gram.
Setelah mendapatkan barang bukti, kata dia, anggota melakukan pengejaran sehingga pelaku berhasil diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tersangka dan barang bukti saat ini sudah kami amankan guna diproses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Seorang ASN Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan, berinisial AR, 48, ditangkap polisi, Senin (12/6) petang karena terlibat peredaran narkoba.
- Kolaborasi TNI-Polri & Masyarakat jadi Kunci Pilkada Serentak 2024 di Sumsel Damai
- Tukang Bangunan Temukan Prasasti Ledeng Palembang Saat Bobok Dinding
- Kronologi Pelajar SMK Hanyut di Air Terjun Lahat
- Eddy-Riezky Komitmen Hapus Pungli dan Hadirkan 'Satu Desa 5 Sarjana' di Sumsel
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis