Oknum ASN Ini Buang Sesuatu di Pinggir Jalan saat Dicegat Polisi, Ternyata

jpnn.com, MARTAPURA - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan, berinisial AR, 48, ditangkap polisi, Senin (12/6) petang. AR kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.
Kepala Satuan Narkoba Polres OKU Timur AKP Ujang Abdul Aziz di Martapura, Selasa, mengatakan tersangka AR ditangkap di sekitar kawasan perkantoran Pemkab OKU Timur pada pukul 15.15 WIB.
ASN di salah satu instansi jajaran Pemkab OKU Timur itu kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu ketika dicegat polisi saat mengendarai sepeda motor.
Warga Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur tersebut dicegat karena gelagatnya yang mencurigakan.
"Saat kendaraan tersangka dicegat polisi, ia justru menambah kecepatan sepeda motor dan membuang sesuatu di pinggir jalan," katanya.
Berkat kejelian anggota di lapangan barang yang dibuang itu pun ditemukan dan ternyata paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,25 gram.
Setelah mendapatkan barang bukti, kata dia, anggota melakukan pengejaran sehingga pelaku berhasil diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tersangka dan barang bukti saat ini sudah kami amankan guna diproses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Seorang ASN Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan, berinisial AR, 48, ditangkap polisi, Senin (12/6) petang karena terlibat peredaran narkoba.
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka, Mudik Lebaran 2025 Bakal Lancar
- Fauzi Amro Lepas Rombongan Mudik Gratis SAFA ke Sumsel