Oknum ASN Ini Buang Sesuatu di Pinggir Jalan saat Dicegat Polisi, Ternyata
Selasa, 13 Juni 2023 – 21:33 WIB

Tersangka saat diamankan di Mapolres OKU Timur, Selasa. Foto: ANTARA/Edo Purmana/23
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan OKU Timur M Yakub secara terpisah mengaku belum mengetahui adanya oknum ASN di instansi yang dipimpinnya tertangkap atas kepemilikan narkoba.
Hanya saja, Yakub menegaskan bahwa jika ada oknum pegawai yang memiliki ataupun positif menggunakan narkoba akan diberikan sangsi tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Siapapun itu jika benar terlibat dalam kasus narkoba pasti ada sanksinya," katanya menegaskan.(antara/jpnn)
Seorang ASN Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan, berinisial AR, 48, ditangkap polisi, Senin (12/6) petang karena terlibat peredaran narkoba.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka, Mudik Lebaran 2025 Bakal Lancar
- Fauzi Amro Lepas Rombongan Mudik Gratis SAFA ke Sumsel