Oknum ASN Ini Buang Sesuatu di Pinggir Jalan saat Dicegat Polisi, Ternyata
Selasa, 13 Juni 2023 – 21:33 WIB
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan OKU Timur M Yakub secara terpisah mengaku belum mengetahui adanya oknum ASN di instansi yang dipimpinnya tertangkap atas kepemilikan narkoba.
Hanya saja, Yakub menegaskan bahwa jika ada oknum pegawai yang memiliki ataupun positif menggunakan narkoba akan diberikan sangsi tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Siapapun itu jika benar terlibat dalam kasus narkoba pasti ada sanksinya," katanya menegaskan.(antara/jpnn)
Seorang ASN Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan, berinisial AR, 48, ditangkap polisi, Senin (12/6) petang karena terlibat peredaran narkoba.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Kolaborasi TNI-Polri & Masyarakat jadi Kunci Pilkada Serentak 2024 di Sumsel Damai
- Tukang Bangunan Temukan Prasasti Ledeng Palembang Saat Bobok Dinding
- Kronologi Pelajar SMK Hanyut di Air Terjun Lahat
- Eddy-Riezky Komitmen Hapus Pungli dan Hadirkan 'Satu Desa 5 Sarjana' di Sumsel
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis