Oknum ASN Ini Diburu Polisi, Kasus Apa?

jpnn.com - MATARAM - Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial RY (40) tengah diburu aparat Polresta Mataram, Polda Nusa Tenggara Barat.
Oknum ASN itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi lantaran diduga telah menjadi penadah barang hasil curian.
Kepala Satreskrim Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa membenarkan perihal adanya ASN berinisial RY yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian tersebut.
"Iya, yang bersangkutan (RY) masih kami buru. Dia (RY) ini perannya sebagai penadah barang hasil curian," kata Kadek Adi di Mataram, Kamis (15/9).
Peran RY terungkap setelah Tim Puma Polresta Mataram menangkap seorang remaja berinisial AU (17) yang diduga terlibat dalam jaringan jambret.
Remaja yang berasal dari Karang Pule, Kota Mataram, itu ditangkap pada Jumat malam (9/9), di rumahnya.
Tim Puma menangkap AU berdasarkan hasil tindak lanjut laporan korban jambret asal Gerung, Kabupaten Lombok Barat.
Aksi penjambretan itu terjadi di Jalan Swasembada, Kota Mataram, pertengahan Maret lalu. Ketika itu, korban sedang berada di pinggir jalan, tepat di depan rumah temannya.
Seorang oknum ASN diburu polisi. Dia sudah masuk dalam DPO Polresta Mataram. Kasus apa?
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Lebaran, Volume Kendaraan di GT Cileunyi Bandung Meningkat Drastis
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- ASN Palembang yang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Akan Ditindak Tegas