Oknum ASN Ini Diburu Polisi, Kasus Apa?

jpnn.com - MATARAM - Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial RY (40) tengah diburu aparat Polresta Mataram, Polda Nusa Tenggara Barat.
Oknum ASN itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi lantaran diduga telah menjadi penadah barang hasil curian.
Kepala Satreskrim Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa membenarkan perihal adanya ASN berinisial RY yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian tersebut.
"Iya, yang bersangkutan (RY) masih kami buru. Dia (RY) ini perannya sebagai penadah barang hasil curian," kata Kadek Adi di Mataram, Kamis (15/9).
Peran RY terungkap setelah Tim Puma Polresta Mataram menangkap seorang remaja berinisial AU (17) yang diduga terlibat dalam jaringan jambret.
Remaja yang berasal dari Karang Pule, Kota Mataram, itu ditangkap pada Jumat malam (9/9), di rumahnya.
Tim Puma menangkap AU berdasarkan hasil tindak lanjut laporan korban jambret asal Gerung, Kabupaten Lombok Barat.
Aksi penjambretan itu terjadi di Jalan Swasembada, Kota Mataram, pertengahan Maret lalu. Ketika itu, korban sedang berada di pinggir jalan, tepat di depan rumah temannya.
Seorang oknum ASN diburu polisi. Dia sudah masuk dalam DPO Polresta Mataram. Kasus apa?
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi