Oknum ASN Ini Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan
jpnn.com, PALEMBANG - Penyidik Pidsus Kejati Sumsel resmi menetapkan seorang oknum ASN Dinas PUPR Ogan Ilir berinisial FZ sebagai tersangka kasus korupsi proyek di Dinas PUPR Ogan Ilir (OI) dan Kantor BPKAD OI, Senin (15/3).
FZ ditetapkan sebagai tersangka karena tim penyidik menilai adanya dugaan korupsi proyek peningkatan jalan cor Pelabuhan Dalam OI tahun anggaran 2017 yang kala itu FZ menjabat sebagai PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) Dinas PUPR Ogan Ilir hingga mengakibatkan dugaan kerugian negara senilai Rp 3,2 miliar.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman SHH saat gelar rilis penetapan tersangka di Kantor Kejati Sumsel, Senin (15/3) sebagaimana hasil penetapan Kejati Sumsel Nomor : 03/l.6/fd.1/03/2021 per tanggal 10 Maret 2021.
“Benar ada penetapan tersangka pada perkara pembangunan jalan cor dalam di Indralaya, Ogan Ilir. Tersangka berinisial FZ, tersangka merupakan ASN Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir berinisial FZ, selanjutnya tinggal lengkapi berkas perkaranya untuk secepatnya kita limpahkan guna proses persidangan,” ungkap Khaidirman.
Baca Juga: Dua Penjambret Uang Renovasi Masjid Ini Tak Diberi Ampun, Dor! Dor!
Oleh karena itu, Khaidirman menambahkan atas perbuatannya tersangka dijerat dan diancam telah melanggar dalam pasal 2 atau pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor. (fdl/sumeks.co)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Penyidik Pidsus Kejati Sumsel resmi menetapkan seorang oknum ASN Dinas PUPR Ogan Ilir berinisial FZ sebagai tersangka kasus korupsi proyek di Dinas PUPR Ogan Ilir (OI) dan Kantor BPKAD OI, Senin (15/3).
Redaktur & Reporter : Budi
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp7 M, Peras untuk Pilkada
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- Eddy-Riezky Komitmen Hapus Pungli dan Hadirkan 'Satu Desa 5 Sarjana' di Sumsel
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden