Oknum ASN Ini Terancam Dipecat, Kelakuannya Bikin Malu Pemkab Lombok Tengah
jpnn.com, PRAYA - Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Satpol PP Lombok Tengah, Rahmad Budiman, 51, ditangkap polisi karena terlibat peredaran narkoba.
Pemkab Lombok Tengah segera mengambil langkah tegas atas sikap oknum PNS asal Kelurahan Jontlak Kecamatan Praya itu.
Pemda sudah berancang-ancang mengambil tindakan tegas untuk memecat pria yang ditangkap dalam kasus narkoba jenis sabu ini.
Rahmad ditangkap bersama dua orang rekannya, yakni Hendra Riswandi, 37, warga Kampung Batuson Kelurahan Praya dan Lalu Arie Winata, 37, warga BTN Perumnas Tampar-Ampar Kecamatan Praya Tengah
“Jadi sekarang kami ikuti dulu proses hukumnya. Apalagi sekarang sudah diproses polisi, apa yang menjadi keputusan hukum kami hormati. Tetapi nanti akan kami tinjau juga status kepegawaiannya,” ungkap Sekda Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya, Sabtu (31/7).
Karena yang bersangkutan adalah pejabat publik seharusnya memberikan contoh yang baik, maka pemda akan mengambil tindakan tegas. Kebijakan ini penting agar kedepan tidak terjadi hal yang sama.
“Jadi sudah ada aturan yang mengatur itu (ASN bermasalah, red) dan sanksi terberat yakni pecat. Tetapi tergantung nantinya rekomendasi dari APH,” tegasnya.
Firman belum berani berspekulasi, terlebih menyoroti apakah yang bersangkutan bukan kali ini saja melakukan hal serupa.
Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Satpol PP Lombok Tengah, Rahmad Budiman, 51, ditangkap polisi karena terlibat peredaran narkoba.
- Pria di NTB Perkosa Teman Anaknya yang Main ke Rumah, Begini Kejadiannya
- Bertemu Presiden Prabowo, Lalu Iqbal Bicara Potensi Provinsi NTB
- Analisis Reza soal Hukuman Agus Buntung, Pria Disabilitas Pemerkosa Mahasiswi di NTB
- 5 Desa di Lombok Timur Dilanda Banjir Imbas Hujan Lebat
- Pria Disabilitas di NTB Tersangka Pemerkosaan, 13 Korban, Ada Videonya
- Pria Disabilitas Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi Buka Suara soal Kejadian di Homestay