Oknum ASN Ini Ternyata Bandar Narkoba, Diciduk Saat Pesta Sabu di Kamar Hotel

jpnn.com, LABUSEL - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial DS, 39, ditangkap saat pesta narkoba di satu kamar hotel di Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara.
Pegawai yang diduga berdinas di Bappeda Labusel itu ditangkap bersama rekannya SS, 42, di kamar hotel di Dusun Teluk Pinang, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel, Kamis (24/10) sekitar pukul 19.30 WIB.
Dari dua pria yang disebut bandar narkoba ini, polisi menyita barang bukti sabu yang dibungkus kemasan teh Tiongkok.
“Satu bungkus besar berisi sabu-sabu seberat satu kilogram, terbagi tujuh paket besar, satu paket kecil, dua timbangan digital, satu bong, dua rokok dicampur ganja, tiga korek gas dan dua sedotan,” ungkap Kapolsek Torgamba AKP Mulyadi, Jumat (25/10) malam.
Mulyadi mengatakan penangkapan kedua tersangka bandar narkoba ini berawal dari informasi yang diterima jajarannya dari masyarakat.
“Unit Reskrim Polsek Torgamba bergerak menuju TKP untuk melakukan penggerebekan. Ditemukan satu bungkus sabu dari tersangka DS. Dia mengatakan, ada sabu yang ditanam di belakang rumah milik TSK SS,” ungkapnya.
Pengembangan pun dilakukan, setelah digali memang benar terdapat sabu dalam bungkusan besar teh Tiongkok beserta tujuh paket sabu.
BACA JUGA: Ditanya Soal Perppu KPK, Menko Polhukam Mahfud MD Beri Penjelasan Begini
Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial DS, 39, ditangkap saat pesta narkoba di satu kamar hotel di Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara.
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya
- Bikin Malu Polri, Provos di Tanjungpinang Terlibat Kasus Sabu-Sabu