Oknum ASN Mengaku Polisi Raup Ratusan Juta, Modusnya Bikin Geleng Kepala

jpnn.com - MATARAM - Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial SM (40) melakukan penipuan dengan mengaku sebagai seorang aparat kepolisian.
Korbannya, lumayan banyak, di antaranya ada yang mengalami kerugian hingga Rp 120 juta.
Pelaku kini telah diamankan Tim Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Menurut Kepala Satreskrim Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa, pihaknya menangkap SM pada Kamis (12/1), Pukul 15.00 WITA.
Pelaku berasal dari Labuapi, Lombok Barat dengan nama samaran Yoyok alias Erik.
"Sekarang yang bersangkutan sudah diamankan di kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Kadek Adi di Mataram, NTB.
Dari hasil pemeriksaan terungkap SM seorang aparatur sipil negara yang kini terancam dipecat.
Dalam kasus penipuan ini, SM menyamar sebagai Kapala Unit Buser Polresta Mataram dengan pangkat ajun komisaris polisi (AKP).
Seorang oknum ASN mengaku polisi mampu meraup hingga ratusan juta rupiah duit korban, modusnya bikin geleng kepala.
- Gubernur Sulut Bakal Tangkap ASN yang Berkeluyuran Saat Jam Kerja
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Peserta Aksi Nasional 18 Maret Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 Makin Banyak, Menyala!
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP