Oknum ASN Mengaku Polisi Raup Ratusan Juta, Modusnya Bikin Geleng Kepala

jpnn.com - MATARAM - Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial SM (40) melakukan penipuan dengan mengaku sebagai seorang aparat kepolisian.
Korbannya, lumayan banyak, di antaranya ada yang mengalami kerugian hingga Rp 120 juta.
Pelaku kini telah diamankan Tim Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Menurut Kepala Satreskrim Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa, pihaknya menangkap SM pada Kamis (12/1), Pukul 15.00 WITA.
Pelaku berasal dari Labuapi, Lombok Barat dengan nama samaran Yoyok alias Erik.
"Sekarang yang bersangkutan sudah diamankan di kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Kadek Adi di Mataram, NTB.
Dari hasil pemeriksaan terungkap SM seorang aparatur sipil negara yang kini terancam dipecat.
Dalam kasus penipuan ini, SM menyamar sebagai Kapala Unit Buser Polresta Mataram dengan pangkat ajun komisaris polisi (AKP).
Seorang oknum ASN mengaku polisi mampu meraup hingga ratusan juta rupiah duit korban, modusnya bikin geleng kepala.
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu
- 1.234 CPNS & PPPK Kalsel Terima SK, Gubernur Muhidin Beri Pesan Begini
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Disambangi Ketua NU Jakut, Kapolres Tanjung Priok Diapresiasi atas Pengelolaan Kamtibmas
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- DPR & MenPAN-RB Fokus Pemindahan ASN ke IKN, Honorer Kecewa