Oknum ASN Pemkot Bandung jadi Tersangka Korupsi, Begini Modusnya

"Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru," tegasnya.
Irfan mengajak masyarakat mengawal dan mengawasi penanganan kasus yang dilakukan Kejari Kota Bandung tersebut. Hal itu supaya Kejari Kota Bandung bekerja lebih optimal.
Sebelumnya, Kejari Bandung menggeledah Kantor ULP di lingkungan Pemkot Bandung, Rabu (10/7) lalu.
Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi bermodus pengaturan lelang proyek agar dimenangkan penyedia barang dan jasa tertentu tahun 2024.
Proses penggeledahan dilakukan sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB.
Kejari menyita 74 barang, mulai dari dokumen digital, handphone hingga laptop milik dari anggota pokja ULP berinisial R dan R, dalam penggeledahan itu. (mcr27/jpnn)
Kejari Kota Bandung menetapkan oknum ASN Pemkot Bandung sebagai tersangka korupsi. Tersangka langsung ditahan.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri
- RUU BUMN Mewujudkan Peran yang Lebih Optimal
- Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Duit Sitaan Kasus Duta Palma