Oknum ASN Pemkot Bandung jadi Tersangka Korupsi, Begini Modusnya
"Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru," tegasnya.
Irfan mengajak masyarakat mengawal dan mengawasi penanganan kasus yang dilakukan Kejari Kota Bandung tersebut. Hal itu supaya Kejari Kota Bandung bekerja lebih optimal.
Sebelumnya, Kejari Bandung menggeledah Kantor ULP di lingkungan Pemkot Bandung, Rabu (10/7) lalu.
Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi bermodus pengaturan lelang proyek agar dimenangkan penyedia barang dan jasa tertentu tahun 2024.
Proses penggeledahan dilakukan sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB.
Kejari menyita 74 barang, mulai dari dokumen digital, handphone hingga laptop milik dari anggota pokja ULP berinisial R dan R, dalam penggeledahan itu. (mcr27/jpnn)
Kejari Kota Bandung menetapkan oknum ASN Pemkot Bandung sebagai tersangka korupsi. Tersangka langsung ditahan.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
- Aktivis Anti Korupsi Dukung Penuh Cabup-Cawabup Mimika JOEL
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi