Oknum ASN Pemkot Sibolga dan Rekannya Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat
jpnn.com - MEDAN - Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Sibolga, bersama rekannya ditangkap Tim Resnarkoba Polres Sibolga.
Mereka ditangkap gegara memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
Penangkapan keduanya dilakukan di Jalan Gambolo, Kelurahan Pancuran Kwrambil, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Sumatera Utara.
"Kedua pelaku diringkus petugas, Minggu (22/10) sekitar pukul 21.00 WIB, di Jalan Gambolo, Kota Sibolga," kata Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Sugiono, Senin (23/10).
Oknum ASN itu ialah HST (41), beralamat di Jalan Gambolo, Kelurahan Pancuran Kerambil, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, dan rekannya AR (28) pekerjaan wiraswasta, alamat Jalan Aso-Aso, Kelurahan Pancuran Kerambil, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.
Sugiono menyebut barang bukti yang disita Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sibolga dalam penangkapan itu, yakni satu paket kecil sabu-sabu 0,06 gram, satu paket kecil ganja 1,16 gram, dan uang tunai Rp 150 ribu.
Sugiono menjelaskan bahwa Tim Operasional melakukan penyelidikan mengenai keberadaan seorang pria yang diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Gambolo, Kota Sibolga.
Hasil penyelidikan Tim Operasional mengarah kepada dua pria, HST dan AR, yang berada di dalam sebuah rumah di Jalan Gambolo Sibolga.
Seorang oknum ASN Pemkot Sibolga, Sumatera Utara, dan rekannya ditangkap polisi. Kasusnya berat.
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu