Oknum ASN Pemkot Sibolga dan Rekannya Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat
jpnn.com - MEDAN - Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Sibolga, bersama rekannya ditangkap Tim Resnarkoba Polres Sibolga.
Mereka ditangkap gegara memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
Penangkapan keduanya dilakukan di Jalan Gambolo, Kelurahan Pancuran Kwrambil, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Sumatera Utara.
"Kedua pelaku diringkus petugas, Minggu (22/10) sekitar pukul 21.00 WIB, di Jalan Gambolo, Kota Sibolga," kata Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Sugiono, Senin (23/10).
Oknum ASN itu ialah HST (41), beralamat di Jalan Gambolo, Kelurahan Pancuran Kerambil, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, dan rekannya AR (28) pekerjaan wiraswasta, alamat Jalan Aso-Aso, Kelurahan Pancuran Kerambil, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.
Sugiono menyebut barang bukti yang disita Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sibolga dalam penangkapan itu, yakni satu paket kecil sabu-sabu 0,06 gram, satu paket kecil ganja 1,16 gram, dan uang tunai Rp 150 ribu.
Sugiono menjelaskan bahwa Tim Operasional melakukan penyelidikan mengenai keberadaan seorang pria yang diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Gambolo, Kota Sibolga.
Hasil penyelidikan Tim Operasional mengarah kepada dua pria, HST dan AR, yang berada di dalam sebuah rumah di Jalan Gambolo Sibolga.
Seorang oknum ASN Pemkot Sibolga, Sumatera Utara, dan rekannya ditangkap polisi. Kasusnya berat.
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya