Oknum ASN Pemprov Sulsel Ditangkap Polisi Gegara Ini, Duh Malunya

jpnn.com, MAKASSAR - Tim Satresmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel menangkap lima orang warga Kota Makassar terkait judi sabung ayam.
Para pelaku ialah Muh Syaiful (52), Kaharuddin (52), Rian (33), HJ Amma (52) dan Reza (36).
Nama terakhir merupakan Aparatur Negara Sipil (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.
"Kami amankan lima orang pelaku yang melakukan tindak pidana perjudian. Salah satunya adalah ASN di Pemprov Sulsel," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, Minggu (27/11).
Hasil interogasi polisi, oknum ASN tersebut mengakui datang menonton dan sesekali memasang taruhan.
"Dia mengakui nonton, dia ikut juga taruhan dan harus membayar sekitar Rp 10.000 untuk masuk arena judi sabung ayam," ujar Kompol Dharma.
Pengungkapan kasus itu bermula dari informasi warga terkait tindak pidana perjudian sabung ayam di Jalan Poros Pattene Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Lokasi itu dijadikan lokasi judi sabung ayam sejak dua tahun terakhir. "Kami pun langsung bergerak di lokasi," terangnya.
Seorang ASN Pemprov Sulsel ditangkap polisi dari Polda Sulsel lantaran melakukan tindak pidana judi sabung ayam. Begini kejadiannya.
- 1.234 CPNS & PPPK Kalsel Terima SK, Gubernur Muhidin Beri Pesan Begini
- DPR & MenPAN-RB Fokus Pemindahan ASN ke IKN, Honorer Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Jangan Sepelekan Peringatan Ahli Hukum, Semua ASN Wajib Tahu, karena Sangat Mudah Memberhentikan PPPK
- Pesan Wabup Syairi Saat Penyerahan SK CPNS & PPPK: Menjadi ASN Bukan Hanya Status Pekerjaan
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- 5 Berita Terpopuler: Penyebab Kartu Ujian Tak Bisa Dicetak Terungkap, Kasus Ini Jadi Pelajaran bagi PPPK, tetapi Jangan Panik