Oknum ASN Pemprov Sulsel Ditangkap Polisi Gegara Ini, Duh Malunya
jpnn.com, MAKASSAR - Tim Satresmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel menangkap lima orang warga Kota Makassar terkait judi sabung ayam.
Para pelaku ialah Muh Syaiful (52), Kaharuddin (52), Rian (33), HJ Amma (52) dan Reza (36).
Nama terakhir merupakan Aparatur Negara Sipil (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.
"Kami amankan lima orang pelaku yang melakukan tindak pidana perjudian. Salah satunya adalah ASN di Pemprov Sulsel," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, Minggu (27/11).
Hasil interogasi polisi, oknum ASN tersebut mengakui datang menonton dan sesekali memasang taruhan.
"Dia mengakui nonton, dia ikut juga taruhan dan harus membayar sekitar Rp 10.000 untuk masuk arena judi sabung ayam," ujar Kompol Dharma.
Pengungkapan kasus itu bermula dari informasi warga terkait tindak pidana perjudian sabung ayam di Jalan Poros Pattene Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Lokasi itu dijadikan lokasi judi sabung ayam sejak dua tahun terakhir. "Kami pun langsung bergerak di lokasi," terangnya.
Seorang ASN Pemprov Sulsel ditangkap polisi dari Polda Sulsel lantaran melakukan tindak pidana judi sabung ayam. Begini kejadiannya.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025