Oknum ASN Sambilan Jadi Kurir Narkoba, Ya Begini Akibatnya...

Oknum ASN Sambilan Jadi Kurir Narkoba, Ya Begini Akibatnya...
Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com

Mendapatkan informasi itu, lalu anggota melakukan undercoverbuy (penyamaran, red). Target berhasil terjaring perangkap petugas, lantaran bersepakat bertransaksi tidak jauh dari rumah tersangka yakni jalan Campur Sari, Kelurahan Sribasuki.

“Target berhasil terkecoh, lalu melakukan penyergapan mobil Toyota Vios warna hitam yang dikendarai tersangka,” kata Andri Gustami, seraya mengatakan kasus ini masih dalam pengembangan guna mengungkap bandar besarnya.

Terpisah, Kepala Insfektorat Kabupaten Lampura, Madkodri membenarkan adanya oknum PNS di Dinas BLH Kabupaten Lampura, yang terjerat kasus narkoba.

BACA JUGA: Perseru BLFC 0 vs 1 PSIS: Tuan Rumah Terpeleset ke Peringkat 9 Klasemen

Pihaknya kini menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kepolisian dalam hal ini Polres Lampura.

“Kami serahkan kepada Polres Lampura untuk proses penyelidikannya. Untuk sanksi yang diberikan kepada bersangkutan, kami akan kenakan Peraturan Pemerintah (PP) 53 Tahun 2010 tentang saksi disiplin pegawai negri sipil, ancaman pemecatan secara tidak hormat,” tegasnya.(dhe)


Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), Maryudi, 39, warga Jalan Ahmad Akuan Kelurahan Sribasuki, Kecamatan Kotabumi, diringkus lantaran terlibat kasus narkoba.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News