Oknum ASN Surabaya Ditetapkan Jadi Tersangka, Istri Siri Terlibat, Kasusnya Besar
Kamis, 13 Januari 2022 – 21:21 WIB

ASN di Surabaya yang terlibat kasus penipuan ditangkap bersama istri sirinya yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Foto: Dok. Sat Reskrim Polrestabes Surabaya
Sekadar diketahui, kasus itu bermula dari laporan masyarakat di radio SuaraSurabaya. Kemudian, korbannya melapor ke kepolisian setempat.
Korban yang melapor saat itu merupakan sopir taksi langganan pelaku. Pada Juli 2021, dia ditawari, apakah mau menjadi ASN dengan status mutasi dari Jakarta ke Surabaya.
Setiap korban diminta membayar Rp 150 juta. Korban lalu membayarnya Rp 300 juta untuk dua orang, dia dan istrinya. Korban bahkan rela menjual rumah warisan miliknya.
Baca Juga: Pria Gondrong Mengamuk di Mapolres Lumajang, Teriak-Teriak Sambil Acungkan Pisau
Korban hanya mendapatkan janji belaka. Uang sempat dikembalikan, tetapi hanya Rp 4,8 juta.(mcr12/jpnn)
Polisi akhirnya menetapkan oknum ASN di Surabaya yang terlibat penipuan rekrutmen pegawai hampir hingga Rp 1 miliar.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Ayah & Anak Meninggal Akibat Kebakaran di Kedung Rukem Surabaya
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- 4 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditangkap, 1 Asal Sidoarjo, 3 Warga Cirebon
- Geledah Rumah La Nyalla, KPK Temukan Bukti Apa?