Oknum ASN Tebing Tinggi Ditangkap Kejari Kabupaten Bogor, Kasus Apa?
Kamis, 06 Oktober 2022 – 07:30 WIB

Petugas Kejari Kabupaten Bogor melakukan penggeledahan di kediaman tersangka Sumardi di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (5-10-2022). ANTARA/HO-Kejari Kabupaten Bogor.
Sumardi bersama satu orang lainnya berinisial SS yang merupakan pegawai kontrak di BPBD pada tahun 2011—2018 sebagai tersangka pada Kamis (28/7).
Sumardi yang merupakan mantan Kabid Kedaruratan dan Logistik di BPBD Kabupaten Bogor itu bersama SS diduga melakukan penyelewengan dana Rp 1,7 miliar untuk bantuan kebencanaan yang bersumber dari belanja tak terduga (BTT) pada tahun anggaran 2017.
Dana bantuan Rp 1,7 miliar tersebut seharusnya didistribusikan oleh BDBD Kabupaten Bogor kepada masyarakat di tiga kecamatan, yaitu Cisarua, Tenjolaya. dan Jasinga. Akan tetapi, hasil dari pemeriksaan kejari terhadap saksi-saksi, bantuan tersebut tidak terdistribusikan. (antara/jpnn)
Oknum ASN Kota Tebing Tinggi ditangkap Kejari Kabupaten Bogor. Dia terancam lama di penjara.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Tidak Dicantumkannya Pasal Suap di Dakwaan Zarof Ricar Disorot, Diduga Ada Upaya Sandera Ketua MA
- KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Kepala Daerah dan 24 Camat Ini
- Komisi III Pastikan Negara Memperhatikan Keluarga Anggota Polres Way Kanan
- Lemkapi Kutuk Pelaku Penembakan 3 Anggota Polres Way Kanan
- Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia, KPK Koordinasi dengan JPU untuk Tindak Lanjut Kasus