Oknum ASN Tendang Motor Pelajar di Sinjai Berdamai dengan Korban, Ada Syarat Begini
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Syahruddin mengatakan kedua pihak sudah bertemu dan sepakat untuk berdamai.
"Sudah ada perdamaian dan kami tindaklanjuti dengan melakukan gelar perkara," ucap dia kepada JPNN.com, Selasa (27/9) pagi.
Saat ditanya mengenai status tersangka oknum ASN tersebut, Syahruddin menyebut masih diproses di kepolisian.
"Masih dalam proses, nanti ada mekanisme restorative justice," tambahnya.
Baca Juga: Finalisasi Pendataan Honorer 31 Oktober, Tenaga Non-ASN Masih Punya Waktu
Aksi oknum ASN tendang motor pelajar di Sinjai itu sebelumnya viral di berbagai sosial media.
Selain itu, pelaku juga mendapat sanksi disiplin dari pemerintah daerah selama kasus tersebut berlangsung. (mcr29/jpnn)
Kasus oknum ASN tendang motor pelajar di Sinjai yang viral berakhir damai. Keluarga korban memberikan syarat begini kepada pelaku.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : M. Srahlin Rifaid
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata