Oknum ASN Tendang Motor Pelajar di Sinjai Berdamai dengan Korban, Ada Syarat Begini

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Syahruddin mengatakan kedua pihak sudah bertemu dan sepakat untuk berdamai.
"Sudah ada perdamaian dan kami tindaklanjuti dengan melakukan gelar perkara," ucap dia kepada JPNN.com, Selasa (27/9) pagi.
Saat ditanya mengenai status tersangka oknum ASN tersebut, Syahruddin menyebut masih diproses di kepolisian.
"Masih dalam proses, nanti ada mekanisme restorative justice," tambahnya.
Baca Juga: Finalisasi Pendataan Honorer 31 Oktober, Tenaga Non-ASN Masih Punya Waktu
Aksi oknum ASN tendang motor pelajar di Sinjai itu sebelumnya viral di berbagai sosial media.
Selain itu, pelaku juga mendapat sanksi disiplin dari pemerintah daerah selama kasus tersebut berlangsung. (mcr29/jpnn)
Kasus oknum ASN tendang motor pelajar di Sinjai yang viral berakhir damai. Keluarga korban memberikan syarat begini kepada pelaku.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : M. Srahlin Rifaid
- Gegara Cipratan Air, ASN Banyuasin Adu Jotos dengan Seorang Pria, Lihat!
- Siswi Kelas 3 SD Tenggelam di Sungai Komering, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- Lulusan CPNS dan PPPK 2024 Dongkrak Jumlah ASN Hingga 5,7 Juta Orang
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta
- Polisi Anggota Polres Tangsel Meraba-raba Istri Orang, Viral
- Cerita Muhammad Kazamuli, Bisa Menyalurkan Hobi tetapi Tetap Mengabdi untuk Negeri