Oknum ASN Terlibat Pungli Terkait Rapid Test Antigen Dibekuk Polisi
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Kepolisian Resor Lampung Selatan menangkap oknum aparatur sipil negara (ASN) di instansi pemerintahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan Afrianto, dan seorang pengurus penyeberangan bus di Pelabuhan Bakauheni, Budi Riski.
Keduanya ditangkap atas dugaan melakukan pungutan liar dengan modus meminta keterangan hasil rapid test antigen terhadap penumpang bus saat akan menyeberang dari Pelabuhan Bakauheni menuju Merak, Banten.
"Dua tersangka yang aksinya sempat viral di media sosial itu, tidak lama kami tangkap," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin saat dikonfirmasi dari Bandarlampung, Jumat (16/7).
Menurut AKBP Edwin, tersangka Afrianto diperbantukan di Seaport Interdiction Bakauheni pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat.
Dia menjelaskan modus yang digunakan kedua pelaku tersebut dengan cara meminta sejumlah uang kepada penumpang bus yang tidak memiliki surat keterangan rapid test antigen agar dapat melewati pos penyekatan.
"Mereka meminta uang sebesar Rp 100 ribu, maka dianggap sudah memiliki surat rapid test antigen," ungkapnya.
Dia menjelaskan tersangka Budi bertugas berkoordinasi dengan sopir bus dan penumpang tidak memiliki surat rapid test antigen.
Kemudian, tersangka Afrianto bertugas meloloskan mobil bus di Bakauheni dari pemeriksaan petugas setempat.
Seorang oknum ASN diduga terlibat pungli dengan modus meminta keterangan hasil rapid test antigen kepada penumpang bus yang akan menyeberang dari Pelabuhan Bakauheni menunju Merak. Selain oknum ASN, Polres Lampung Selatan juga menangkap pengurus penyebera
- Janda Minta Tanggung Jawab Gegara Dihamili, Nasibnya Berujung Tragis
- Dukung Simulasi Kesiapan Nataru, ASDP Pastikan Penyeberangan Merak-Bakauheni Lancar
- 15 Pelaku Pungli di Rutan KPK Divonis Penjara, Hukuman Deden & Hengki Paling Lama
- Kabid SMK di NTB Tertangkap Tangan Lakukan Pungli
- Kabid SMKN 3 NTB Ditangkap Polisi Terkait Pungli Proyek
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan