Oknum Bhayangkari Tersangka Kasus Arisan Online Fiktif Rp 11 Miliar Segera Diadili

Sementara Juru Bicara Pengadilan Negeri Banjarmasin Aris Bawono Langgeng mengatakan setelah berkas perkara diterima, maka selanjutnya tinggal menunggu penetapan oleh Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin terkait susunan majelis hakim pemeriksa dan pengadil serta jadwal persidangan perdananya.
Hasil penyidikan bersama Satreskrim Polresta Banjarmasin dan Ditreskrimum Polda Kalsel arisan online dengan bandar RA tercatat ada 320 orang korban yang bergabung.
Baca Juga: Kejadian di Aceh Timur, Pria Asal Sumut Tewas Mengenaskan, Seluruh Badan Membiru
Sang suami MS yang merupakan anggota Polri, juga turut ditetapkan sebagai tersangka dan telah diperiksa oleh Bidang Propam Polda Kalsel terkait sanksi di internal kepolisian.(antara/jpnn)
Oknum Bhayangkari Polresta Banjarmasin berinisial RA, tersangka kasus arisan online fiktif yang merugikan korban Rp 11 miliar segera disidangkan.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Anggaran Sudah Siap, Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS Enggak Pakai Lama
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Sertijab Gubernur Kaltim, Rudy: Dedikasi Pak Akmal Luar Biasa
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN