Oknum Bhayangkari Tersangka Kasus Arisan Online Fiktif Rp 11 Miliar Segera Diadili

Oknum Bhayangkari Tersangka Kasus Arisan Online Fiktif Rp 11 Miliar Segera Diadili
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin Radityo Wisnu Aji. Foto: ANTARA/Firman

Sementara Juru Bicara Pengadilan Negeri Banjarmasin Aris Bawono Langgeng mengatakan setelah berkas perkara diterima, maka selanjutnya tinggal menunggu penetapan oleh Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin terkait susunan majelis hakim pemeriksa dan pengadil serta jadwal persidangan perdananya.

Hasil penyidikan bersama Satreskrim Polresta Banjarmasin dan Ditreskrimum Polda Kalsel arisan online dengan bandar RA tercatat ada 320 orang korban yang bergabung.

Baca Juga: Kejadian di Aceh Timur, Pria Asal Sumut Tewas Mengenaskan, Seluruh Badan Membiru

Sang suami MS yang merupakan anggota Polri, juga turut ditetapkan sebagai tersangka dan telah diperiksa oleh Bidang Propam Polda Kalsel terkait sanksi di internal kepolisian.(antara/jpnn)

Oknum Bhayangkari Polresta Banjarmasin berinisial RA, tersangka kasus arisan online fiktif yang merugikan korban Rp 11 miliar segera disidangkan.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News