Oknum Bidan Terlibat Kasus Penipuan Ratusan Juta Demi Diangkat jadi PNS
jpnn.com, GRESIK - Oknum bidan PTT Mery Purwaning Handini rela melakukan apa saja demi mendapatkan uang untuk membayar seorang ASN yang bisa membantunya diangkat jadi PNS.
Kini dia terlibat kasus penipuan dengan jumlah uang mencapai ratusan juta dan ditangkap polisi atas kasus itu.
Mery adalah warga Cerme Kidul, Kecamatan Cerme, Gresik, yang sehari - hari berprofesi sebagai bidan PTT di Puskesmas Cerme.
Dia diduga menjadi dalang utama kasus penipuan terhadap beberapa orang di Cerme Gresik, dengan jumlah uang hasil penipuan sebesar Rp 400 juta.
Modusnya berjanji memasukkan beberapa orang sebagai pekerja di sebuah perusahaan dengan imbalan uang untuknya.
"Dalam memperlancar aksinya, pelaku berjanji bahwa bisa memasukkan orang, menjadi tenaga kerja di PT Petro Jordan, salah satu perusahaan yang ada di kawasan areal pabrik Petrokimia Gresik. Korban, oleh pelaku dimintai uang hingga Rp 100 juta lebih. Tapi pembayarannya bisa dicicil," terang AKP Iwan Hadi Poerwanto, Kapolsek Cerme.
Korban percaya karena suami pelaku bekerja di perusahaan tersebut. Karena janji manisnya tak kunjung dipenuhi, sehingga banyak korban yang melapor ke Polsek Cerme.
Kepada polisi, bidan tersebut mengaku kalau uang hasil penipuannya dipakai untuk membayar utang.
Oknum bidan PTT mengumpulkan uang hasil kasus penipuan untuk dibayar ke pegawai institusi yang bisa membantunya menjadi PNS.
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Danone Indonesia Perkuat Peran Bidan sebagai Garda Terdepan Kesehatan Keluar
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Peduli Kesehatan Ibu dan Bayi, Kampanye 'Ayo Ke Bidan' Kembali Digencarkan
- Merasa Jadi Korban Penipuan, Shamsi Ali Lapor ke Polda Metro Jaya
- Kasus Malapraktik yang Bikin Mata Siswi SMP Buta, Oknum Bidan Ditetapkan Tersangka