Oknum Bintara di Polda Sulsel Dipecat karena Desersi, Kapolda: Etika Harus Dijunjung Tinggi

Oknum Bintara di Polda Sulsel Dipecat karena Desersi, Kapolda: Etika Harus Dijunjung Tinggi
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono (kiri) mencoret foto mantan anggota Polri Brigadir Polisi (Brigpol) AA saat memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tanpa dihadiri bersangkutan di Mapolda Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (14/1/2024). ANTARA/HO-Dokumentasi Polda Sulsel.

jpnn.com - MAKASSAR - Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Yudhiawan Wibisono memecat seorang oknum bintara, Brigpol AA yang bertugas di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sulsel.

Jenderal bintang dua ini mengatakan keputusan tersebut diambil setelah melalui proses panjang dan berdasar prinsip keadilan serta kedisiplinan sesuai dengan hasil sidang kode etik Institusi Kepolisian.

"Kami memahami bahwa ini adalah momen yang berat, tetapi integritas, profesionalisme, dan etika harus selalu dijunjung tinggi," kata Irjen Yudhiawan saat memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) tanpa dihadiri Brigpol AA, di Mapolda Sulsel, Makassar, Selasa (14/1).

Brigpol AA diketahui meninggalkan tugas kantor tanpa izin atasan atau desersi. Dari fakta persidangan, yang bersangkutan tidak masuk kantor dari 1 April 2019 sampai 21 April 2021 atau selama 521 hari kerja secara berturut-turut.

Selain upacara PTDH, Kapolda juga memberikan penghargaan kepada jajaran personel yang bertujuan untuk menumbuhkan rasa kebanggaan, penghormatan, sikap keteladanan, motivasi.

Selanjutnya, peningkatan kinerja di kalangan personel, baik yang bertugas di bidang operasional maupun pembinaan, dalam rangka mewujudkan visi besar negara dalam hal sistem pertahanan keamanan.

Dalam sambutannya, Irjen Yudhiawan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para personel penerima penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja yang telah diberikan demi kemajuan institusi Polri.

"Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat meningkatkan penilaian dalam sistem manajemen kinerja Polri, yang berperan penting dalam pembinaan karier setiap personel," ungkapnya.

Desersei, oknum bintara di Polda Sulsel diberi sanksi PTDH alias dipecat. Upacara PTDH dipimpin langsung Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News