Oknum Bintara di Polda Sulsel Dipecat karena Desersi, Kapolda: Etika Harus Dijunjung Tinggi

Oknum Bintara di Polda Sulsel Dipecat karena Desersi, Kapolda: Etika Harus Dijunjung Tinggi
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono (kiri) mencoret foto mantan anggota Polri Brigadir Polisi (Brigpol) AA saat memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tanpa dihadiri bersangkutan di Mapolda Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (14/1/2024). ANTARA/HO-Dokumentasi Polda Sulsel.

Dia menjelaskan penghargaan tersebut bertujuan menumbuhkan rasa kebanggaan, penghormatan, sikap keteladanan, motivasi, dan peningkatan kinerja di kalangan personel, baik yang bertugas di bidang operasional maupun pembinaan, dalam rangka mewujudkan visi besar negara dalam hal sistem pertahanan keamanan.

Dia mengapresiasi dan berterima kasih kepada para personel penerima penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja yang telah diberikan demi kemajuan institusi Polri.

"Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat meningkatkan penilaian dalam sistem manajemen kinerja Polri, yang berperan penting dalam pembinaan karir setiap personel," tuturnya.

Irjen Yudhiawan juga mengajak seluruh personel untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pengingat pentingnya tanggung jawab dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sesuai dengan nilai-nilai program Presisi yang dicanangkan oleh Kapolri.

"Hanya dengan profesionalisme, disiplin, dan kejujuran, kita dapat meraih kepercayaan masyarakat dan menjaga kehormatan Polri," katanya. (antara/jpnn)

Desersei, oknum bintara di Polda Sulsel diberi sanksi PTDH alias dipecat. Upacara PTDH dipimpin langsung Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News