Oknum BPK Disebut Terlibat Korupsi BTS, Kejaksaan Didesak Mengusut Tuntas
"Biasanya kalau ada pejabat BPK menerima suap atau gratifikasi itu untuk mengamankan suatu audit agar tidak timbul temuan atau untuk mencegah adanya satu hasil audit yang membahayakan atau merugikan pihak-pihak yang memberikan suap atau gratifikasi. Jadi, kalau dalam konteks ini, masih dalam kemungkinan, ya, kalau memang ada aliran ke BPK, untuk mengamankan proyek BTS," urainya.
Ia optimistis Kejagung dapat mengusut ini hingga tuntas melalui metode investigasi tertentu yang dilakukan para penyidiknya. Apalagi, dugaan keterlibatan oknum BPK berangkat dari pengakuan seorang terdakwa dalam persidangan.
"Tentu kejaksaan, penyidiknya, punya metode investigasi, harus memastikan kebenaran dari informasi tersebut. Misalnya, uang Rp40 M itu bersumber dari siapa? Diberikan oleh siapa? Kepada siapa? Untuk kepentingan apa? Apa saja alat buktinya yang tersedia?" ujarnya. (dil/jpnn)
Dugaan keterlibatan oknum BPK dalam kasus korupsi BTS berangkat dari pengakuan seorang terdakwa dalam persidangan.
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Tom Lembong Diduga Korupsi dari 2015-2023, Padahal Hanya Menjabat Mendag Sampai 2016
- Kejagung Gulung Ronald Tannur di Surabaya
- Urgensi Pengawasan Terhadap Sistem Peradilan Dalam Rangka Transformasi Independensi Hakim yang Tepercaya
- GPA Dukung Kejagung Ungkap Sumber Uang Hampir Rp 1 T Sitaan dari Eks Pejabat MA
- Ada Tersangka Baru di Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Eks Pejabat MA Diperiksa
- Kejati Papua Sita Rp 10 M Terkait Dugaan Korupsi Dana PON XX