Oknum BPN Peras Pengembang di Bekasi
Kamis, 27 Mei 2010 – 14:55 WIB
Menanggapi tudingan Anthony itu, Kepala BPN Kota Bekasi Robinson membantah keras adanya oknum markus yang meminta uang kepada pihak PT. Gayaland Prokencana, Anthony Rahardjo. Robinson pun mengaku baru mengetahuinya dari para wartawan yang menanyakan hal tersebut. “Saya berani bersumpah tidak ada markus di BPN,” katanya menegaskan.
Baca Juga:
Ketika diatanya siapa oknum BPN yang meminta uang? Robinson menjawab dengan tegas, bahwa dirinya tidak pernah menyuruh ataupun meminta uang kepada PT. Gayaland Prokencana. “Saya tidak pernah meminta ataupun memeras, dan saya akan menyelidiki oknum tersebut dan memberikan sanksi yang sesuai bila benar ada anggota maupun pejabat BPN yang menjadi markus,” paparnya.
Menanggapi permasalahan di atas, Ketua HMI MPO Bekasi, Faturahman dengan tegas mengkritik agar pihak developer Apartemen Mutiara dan BPN Kota Bekasi untuk saling instropeksi diri terkait adanya masalah ini. Bagaimana tidak, kata dia, pembangunan Apartemen Mutiara sendiri sudah bermasalah mulai dari perizinan, ditambah lagi sekarang dengan adanya pemerasan yang diduga dilakukan markus dari BPN.
“Siapa yang salah, jika sudah terjadi begini. Hal ini terjadi karena seringnya bermain tanpa aturan yang berlaku sehingga menyebabkan hal seperti ini terjadi,” kritiknya.
BEKASI TIMUR – Badan Pertanahan Nasioanal (BPN) Kota Bekasi diadukan PT Gayaland Prokencana ke Satgas Mafia Hukum. Pengaduan tersebut terkait
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS