Oknum BPN Peras Pengembang di Bekasi
Kamis, 27 Mei 2010 – 14:55 WIB
Faturahman pun membeberkan jika awal pembangunan Apartemen Mutiara pun memang sarat dengan pelanggaran. Selain memiliki data, Faturahman pun mengaku mengetahui semua itu dari sidak Komisi A dan B DPRD Kota Bekasi beberapa bulan lalu.
“Jelas sekali, usai sidak, dewan langsung mengkritik bahwa memang apartemen itu bermasalah. IMB-nya saja belum ada saat itu, belum lagi persyaratan parkir yang hanya 250 mobil, padahal jumlah ruangan sebanyak 850 room. Ditambah lagi belum adanya lahan TPU, dan masih banyak lagi. Mereka (pengembang) sendiri melanggar, jadi wajar saja kalau banyak oknum yang memeras,” ungkap Faturahman. (dul)
BEKASI TIMUR – Badan Pertanahan Nasioanal (BPN) Kota Bekasi diadukan PT Gayaland Prokencana ke Satgas Mafia Hukum. Pengaduan tersebut terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS