Oknum Brimob Perkosa Bocah SD
Jumat, 11 Januari 2013 – 08:14 WIB

Oknum Brimob Perkosa Bocah SD
Baca Juga:
Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melihat anaknya pulang dengan berlumuran darah di sekitar alat vitalnya. Saat orang tuanya menanyakan, korban beralasan jatuh dari sepeda. Tapi, saat ditanya ibu kandungnya, korban pun mengaku jika dirinya baru saja diperkosa.
Ia menjelaskan, dalam persidangan itu, terdakwa masih memiliki waktu untuk banding. Waktu yang diberikan tujuh hari. ‘’Terduga diberikan waktu untuk banding. Jadi masih ada waktu tujuh hari. Namun, tadi (kemarin, Red) terduga masih pikir-pikir,’’ katanya. (mis)
MATARAM-Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak mentolerir anggotanya yang terlibat tindak pidana. Kamis (10/1), satu lagi anggota polisi di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir