Oknum Brimob Pukul Warga Lalu Ancam Potong Leher
jpnn.com - BONE - HA, seorang oknum anggota Brimob Detasemen C Pelopor Bone, Sulawesi Selatan bakal berurusan dengan sanksi dan aturan hukum. Ini menyusul laporan dugaan pemukulan yang dilakukannya kepada Tengku Mick Jumardi, di kawasan BTN Azzahrah, Jl MT Hariono, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Sabtu (25/6) malam.
Ayah Jumardi beserta keluarganya yang tidak terima anaknya dipukuli langsung mendatangi markas komando Brimob Detasemen C Pelopor Bone untuk melaporkan oknum tersebut.
Kepada rakyatsulsel.com (JawaPos Group/Fajar), salah satu keluarga korban Ramdan menceritakan bahwa kejadiannya bermula ketika adik oknum anggota brimob tersebut, Tito beradu mulut dengan korban, Jumardi. Karena tidak terima dikata-katai Tito langsung pulang mengadu ke kakaknya.
Jumardi pun mengaku dia dipukul oknum brimob tersebut hingga mengalami luka lebam pada bagian muka sebelah kiri dan bibirnya.
“Saya dipukul dan diancam anggota brimob itu, mau dipotongnya leher saya,” ungkap Jumardi di hadapan Wakaden Brimob Detasemen C Pelopor Bone, Ajun Komisaris Polisi Andi Safei.
Andi mengaku, akan menindak anggotanya yang telah melakukan tindak kekerasan. “Oknum anggota tersebut akan diproses dan akan diberi sanksi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegas Andi. (*/rs/fjr/jpnn)
BONE - HA, seorang oknum anggota Brimob Detasemen C Pelopor Bone, Sulawesi Selatan bakal berurusan dengan sanksi dan aturan hukum. Ini menyusul laporan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Calon Penumpang Selundupkan 1 Kg Sabu-Sabu dan Ekstasi Lewat Bandara
- AKBP Fahrian Pastikan Berantas Pengedar Narkoba Kelas Teri hingga Kakap di Inhu
- Anggota Polres Bintan Terlibat TPPO, Kapolres Bertindak Tegas
- Wanita 44 Tahun Nekat Belanja di Mal Pakai Uang Palsu
- Brigjen Faizal Ramadhani Perintahkan Satgas Damai Cartenz Kejar dan Tangkap Aske Mabel
- Saksi Melihat 2 Orang Membakar Kantor Media Pakuan Raya