Oknum Brimob Terlibat Pengeroyokan Perantau Minang di Pasar Rebo
jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan salah satu dari tersangka pengeroyokan perantau Minang, Rahmat Faisandri merupakan oknum anggota Brimob.
Hal ini disampaikan Ary saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Timur, Senin (3/2).
Dia menjelaskan pihaknya telah melakukan penahanan terhadap sepuluh tersangka dalam kasus tersebut.
Para tersangka itu berinisial H, AAB, S, dan MM, keempatnya ditahan pada tanggal 10 Januari tahun 2025.
Selanjutnya pada tanggal 21 Januari dilakukan juga penahanan terhadap dua orang tersangka, yaitu WA dan Y.
"Tanggal 29 Januari dilakukan penahanan terhadap tiga tersangka lagi, yakni IS, PA, dan SF dan tanggal 31 Januari dilakukan penahanan terhadap satu tersangka berinisial O yang merupakan oknum anggota Polri," kata Ary.
Dia mengungkapkan keberadaan anggota Brimob di lokasi pembangunan ruko itu lantaran sering terjadi kasus pencurian.
"Sebagai tenaga pengamanan dalam proyek pembangunan ruko tersebut ditahan di rumah tahanan negara Korbrimob Polri," lanjutnya.
Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan salah satu dari tersangka pengeroyokan perantau Minang merupakan oknum Brimob.
- Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pengeroyokan yang Menewaskan Remaja di Semarang
- Dituduh Curi Ponsel, Pemuda di Semarang Dikeroyok hingga Tewas
- Massa PP dan GRIB Jaya Nyaris Bentrok di Kampar, Brimob-TNI Turun Tangan Mediasi
- Komisi III Gelar RDPU Soal Misteri Pembunuhan Perantau Minang di Jakarta Timur
- Kombes Pol. John Mantiri, Putra Sulut Jadi Pasukan Elite Polri dari Satuan Brimob
- Diduga Hendak Membobol Rumsong, Pria di Palembang Tewas Diamuk Massa