Oknum Bripka MN Bisa Terancam Sanksi Berat Hingga Hukuman Mati
Selasa, 26 Oktober 2021 – 14:05 WIB

Kepala Polres Lombok Timur AKBP Herman Suriyono ketika menjadi inspektur upacara pemakaman jenazah Brigadir Polisi Satu HT, di Gontoran Timur, Lombok Barat, NTB, Selasa (26/10/2021). ANTARA/Dhimas BP
Suriyono mengungkapkan, aksi MN menguasai senjata api untuk menembak korban itu terjadi saat dia piket pagi.
"Ketika piket itulah, pelaku mengambil senjata dan mendatangi korban," pungkas Suriyono.(Antara/jpnn)
Oknum Bripka MN, pelaku penembakan sesama polisi di Lombok Timur bisa terancam sanksi sangat berat hingga hukuman mati.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Cuma Diberi Imbalan Rp 200 Ribu, Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati
- Ditangkap Polisi, Bandar Sabu-Sabu di OKU Selatan Terancam Hukuman Mati
- Pencuri Bertato Ini Apes setelah Aksinya Ketahuan Korban, Begini Ceritanya
- Tertimpa Pohon Tumbang, Seorang Anggota Polres Lombok Timur Dilarikan ke RS
- Ini Pemicu Pembacokan 3 Warga di Lombok Timur saat Malam Tahun Baru