Oknum Bripka RY Diduga Terlibat Perselingkuhan, Ancaman Hukumannya Berat
Rabu, 22 Desember 2021 – 00:58 WIB

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
Laporan tersebut ditindaklanjuti Polres Pati dengan penyelidikan, pemeriksaan, hingga dilakukan sidang disiplin.
Iqbal menyatakan ekanisme pemberian penghargaan maupun hukuman terhadap anggota berlaku di tubuh Polri.
"Siapa yang melanggar, akan dihukum. Siapa yang berprestasi, akan memperoleh penghargaan," kata Kombes Iqbal.(Antara/jpnn)
Oknum Bripka RY diduga terlibat kasus perselingkuhan, ancaman hukumannya sangat berat bagi anggota Polri.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Pekanbaru Gandeng Polisi Tindak Tegas Oknum yang Buang Sampah di TPS Liar
- Wali Kota Pekanbaru Gandeng Polisi Tindak Tegas Oknum yang Buang Sampah di TPS Liar
- Ridwan Kamil Buka Suara soal Perselingkuhan dan Punya Anak
- Tanggapan Norma Risma Soal Filmnya Disebut Tanda Akhir Zaman Makin Dekat
- Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD Malut, Wakapolres Kompol S Dicopot
- Labrak Suami yang Diduga Selingkuh, Wanita Ini Malah Ditabrak, Pegawai Imigrasi Terlibat